Bola masuk dan keluar dari area lapangan (Ball in play or out of play) adalah metode untuk menentukan keadaan bola dalam sebuah pertandingan sepak bola. Aturan ini merupakan hukum ke-9 dalam LOTG.
Bola
A, B and C masih dalam permainan apabila belum sepenuhnya melewati
garis. Bola D telah sepenuhnya melampaui garis pembatas lapangan, maka
bola tidak dalam permainan.
Bola dalam keadaan aktif (on play)
dari awal sampai akhir laga, terkecuali ketika bola telah sepenuhnya
meninggalkan lapangan saat melintasi garis gawang atau garis dalam
(termasuk ketika gol); atau ketika permainan dihentikan oleh wasit
(misal ketika sebuah pelanggaran terjadi, seorang pemain terluka parah,
atau bola menjadi rusak).
Peraturan
menjelaskan pula bahwa bola masih dalam keadaan aktif ketika terpental
dari objek tiang gawang, mistar gawang, sudut bendera, wasit atau
asisten wasit, apabila bola tersebut masih berada di lapangan permainan
setelah terpental. Pergantian pemain tidak boleh dilakukan saat
permainan masih berlangsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar